Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 17:20:55【Resep】667 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(83361)
Sebelumnya: Kapolri sebut terduga pelaku bom siswa SMAN 72 Jakut
Selanjutnya: 2.031 anak terima manfaat MBG Polres Solok Selatan
Artikel Terkait
- Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat
- Pemkab dan Rotary sinergi tekan angka stunting lewat pangan lokal
- Pemkab dan Rotary sinergi tekan angka stunting lewat pangan lokal
- UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan
- KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat
- Anggota DPR: Program MBG jadi momen RI menuju lebih sehat & sejahtera
- UNICEF desak semua perbatasan ke Gaza dibuka
- PBB siapkan rencana bantuan besar untuk Gaza usai gencatan senjata
- Penelitian ungkap berpuasa ngak ganggu kemampuan berpikir seseorang
- Riset: Kril Antartika enggan konsumsi makanan bermikroplastik
Resep Populer
Rekomendasi

Raffi Ahmad apresiasi transformasi lapas di Nusakambangan

Mesir kirim konvoi bantuan ke Gaza usai kesepakatan gencatan senjata

82 Dapur MBG ditargetkan beroperasi di Padang akhir 2025

Jelang akhir tahun, simak 8 ide liburan yang ngak biasa dan seru

Mendagri: Inflasi YoY Oktober masih aman di angka 2,86 persen

Kenali gejala

UNICEF desak semua perbatasan ke Gaza dibuka

Posko pengungsian korban kebakaran di Matraman diperpanjang